Dakwah di Era AI: Dari Mimbar ke Multi-Platform, Saatnya Ulama Menaklukkan Algoritma

Sekjen MUI Dr. Amirsyah Tambunan menegaskan dakwah harus bertransformasi: inovatif, digital-minded, dan mampu melawan hoaks serta polarisasi di ruang digital.

Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah mengubah hampir seluruh sendi kehidupan manusia, termasuk cara masyarakat memahami dan menerima pesan-pesan keagamaan. Dakwah yang dahulu identik dengan mimbar masjid, majelis taklim, dan forum pengajian kini bergerak memasuki ruang baru: televisi digital, media sosial, hingga berbagai platform berbasis algoritma.

Transformasi inilah yang menjadi sorotan Dr. Amirsyah Tambunan, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam Seminar Peningkatan Kapasitas Pengguna Riset dan Inovasi untuk Masyarakat dengan tema “Transformasi Produksi dan Peliputan Dakwah Televisi di Era Digital melalui Pemanfaatan Artificial Intelligence” yang diselenggarakan di Hotel Millennium Sirih Jakarta, Sabtu (8/3/2026).

Dalam paparannya yang bertajuk “Transformasi Dakwah dari Mimbar ke Multi-Platform”, Amirsyah menegaskan bahwa perubahan lanskap komunikasi global menuntut dakwah untuk beradaptasi secara serius.

“Jika dulu dakwah cukup disampaikan dari mimbar, hari ini dakwah harus hadir di berbagai platform digital. Dari televisi, media sosial, hingga ruang digital yang dibentuk oleh algoritma,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan ini bukan sekadar perubahan teknologi komunikasi, tetapi juga perubahan dalam struktur budaya masyarakat modern.

Generasi Milenial dan Perubahan Pola Dakwah

Salah satu faktor utama perubahan dakwah adalah munculnya generasi digital, khususnya generasi milenial dan generasi setelahnya yang lahir dan tumbuh dalam ekosistem teknologi.

Generasi milenial—yang lahir sekitar tahun 1980 hingga awal 2000-an—memiliki karakteristik berbeda dengan generasi sebelumnya. Mereka lebih kritis, terbiasa berpikir analitis, serta sangat akrab dengan teknologi informasi.

Karena itu, pendekatan dakwah yang bersifat satu arah dan konvensional tidak lagi cukup untuk menjangkau generasi ini.

“Generasi milenial adalah generasi yang kritis, kreatif, dan sangat dekat dengan teknologi. Mereka tidak hanya mendengar, tetapi juga memverifikasi, berdiskusi, bahkan mengkritisi,” kata Amirsyah.

Namun di balik tantangan tersebut, Amirsyah melihat generasi milenial sebagai agent of change yang memiliki potensi besar dalam membangun peradaban.

Dengan visi yang jelas, kegigihan dalam mencapai target, serta kemampuan berpikir inovatif, generasi muda justru dapat menjadi motor transformasi dakwah yang lebih progresif dan inklusif.

Empat Prinsip Dakwah Masa Depan

Dalam menghadapi era digital dan kecerdasan buatan, Amirsyah menegaskan pentingnya empat prinsip utama dalam pengembangan dakwah masa depan.

Pertama adalah inovatif. Dakwah harus mampu menghadirkan pendekatan baru yang kreatif agar pesan agama dapat diterima oleh masyarakat yang hidup dalam ekosistem digital.

Kedua adalah digital-minded atau memiliki cara berpikir yang memahami dinamika teknologi digital. Para dai dan lembaga keagamaan harus memahami bagaimana media digital bekerja, termasuk bagaimana algoritma menyebarkan informasi.

Ketiga adalah memiliki jiwa wirausaha. Dalam konteks dakwah digital, hal ini berarti kemampuan mengembangkan konten yang produktif, berkelanjutan, dan berdampak luas bagi masyarakat.

Keempat adalah kolaboratif. Dakwah tidak dapat berjalan sendiri, tetapi harus melibatkan kolaborasi antara ulama, akademisi, media, peneliti, dan komunitas masyarakat.

“Dakwah hari ini membutuhkan kolaborasi antara ilmu agama, teknologi, media, dan riset. Tanpa itu, pesan dakwah akan tertinggal dalam arus informasi global,” jelasnya.

Ancaman Hoaks dan Polarisasi

Selain peluang besar, ruang digital juga menghadirkan tantangan serius bagi kehidupan keagamaan masyarakat. Salah satu yang paling mengkhawatirkan adalah maraknya penyebaran hoaks dan disinformasi keagamaan.

Di media sosial, informasi yang provokatif dan sensasional seringkali lebih cepat menyebar dibandingkan informasi yang benar dan ilmiah.

Fenomena ini diperkuat oleh algoritma platform digital yang cenderung mempromosikan konten yang memicu emosi pengguna.

“Jika ruang digital tidak diisi oleh dakwah yang moderat dan berilmu, maka ruang itu akan diisi oleh narasi ekstrem,” ujar Amirsyah.

Karena itu, ia menekankan pentingnya prinsip tabayyun atau verifikasi informasi sebagaimana diajarkan dalam Al-Qur’an.

Dalam Surah Al-Hujurat ayat 6 disebutkan bahwa setiap berita yang datang harus diperiksa kebenarannya agar tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain.

Menurut Amirsyah, pesan Al-Qur’an tersebut sangat relevan dengan kondisi masyarakat digital saat ini.

“Islam sejak awal sudah mengajarkan etika informasi. Jangan sampai umat justru menjadi korban hoaks karena tidak melakukan verifikasi,” tegasnya.

Pentingnya Otoritas Keilmuan

Amirsyah juga mengingatkan bahwa semakin banyaknya konten keagamaan di media sosial tidak selalu berarti meningkatnya kualitas pemahaman agama.

Di era digital, siapa pun dapat memproduksi konten keagamaan, tetapi tidak semuanya memiliki dasar keilmuan yang kuat.

Karena itu, ia menekankan pentingnya menghadirkan otoritas keilmuan dalam dakwah digital.

“Konten agama harus berbasis ilmu. Jangan sampai ruang digital dipenuhi oleh tafsir-tafsir yang tidak memiliki landasan keilmuan,” katanya.

Ia mengutip pandangan para peneliti komunikasi agama yang menyatakan bahwa media sosial kini telah menjadi bagian penting dari kehidupan religius masyarakat modern.

Namun, tanpa kehadiran ulama dan akademisi yang aktif di ruang digital, media sosial justru dapat menjadi ruang subur bagi penyebaran pemahaman agama yang keliru.

Dakwah Melawan Logika Algoritma

Salah satu tantangan terbesar dakwah di era digital adalah menghadapi logika algoritma.

Algoritma media sosial seringkali mendorong konten yang sensasional atau kontroversial karena dianggap lebih mampu menarik perhatian pengguna.

Akibatnya, konten-konten yang ekstrem atau provokatif seringkali lebih mudah viral dibandingkan konten yang moderat.

Menurut Amirsyah, dakwah harus mampu menghadapi logika algoritma ini dengan kreativitas dan strategi komunikasi yang lebih cerdas.

“Jika algoritma mempromosikan sensasi, maka dakwah harus mempromosikan substansi dengan cara yang kreatif dan menarik,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong penguatan literasi media berbasis etika, serta pengembangan pendidikan interreligius yang mendorong dialog antar kelompok masyarakat.

Pendekatan dakwah yang inklusif dan moderat menjadi sangat penting untuk mencegah polarisasi dan konflik sosial di ruang digital.

Dakwah sebagai Gerakan Perbaikan

Di akhir paparannya, Amirsyah menegaskan bahwa tujuan utama dakwah adalah menghadirkan perbaikan sosial bagi masyarakat.

Ia mengutip pesan Al-Qur’an yang menegaskan bahwa manusia hanya berusaha melakukan perbaikan semampunya, sementara keberhasilan sejati tetap bergantung kepada pertolongan Allah.

“Tujuan dakwah adalah menghadirkan perbaikan, menghadirkan keadilan, dan membangun masyarakat yang lebih baik,” katanya.

Transformasi dakwah dari mimbar menuju multi-platform, menurutnya, bukan sekadar perubahan metode komunikasi, tetapi juga merupakan upaya memperluas jangkauan pesan Islam agar dapat menjawab tantangan zaman.

Di tengah derasnya arus informasi digital, dakwah yang berbasis ilmu, etika, dan teknologi menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat.

Jika transformasi ini tidak dilakukan, ruang digital akan terus dipenuhi oleh narasi keagamaan yang tidak bertanggung jawab.

Sebaliknya, jika dakwah mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, ruang digital justru dapat menjadi medan baru bagi penyebaran nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

“Dakwah harus hadir di mana manusia berada. Dan hari ini, manusia berada di ruang digital,” pungkas Amirsyah.

Exit mobile version