Dakwah Televisi di Persimpangan Teknologi

Artificial Intelligence dan Tantangan Etika di Era Media Digital

Jakarta — Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) telah mengubah wajah berbagai sektor kehidupan, termasuk dunia media dan penyiaran. Dalam konteks dakwah Islam, teknologi ini membuka peluang baru bagi penyebaran pesan keagamaan yang lebih luas, cepat, dan adaptif terhadap perubahan perilaku masyarakat digital. Namun di saat yang sama, pemanfaatannya juga menghadirkan pertanyaan mendasar: sampai di mana teknologi dapat digunakan tanpa menggantikan otoritas moral dan keilmuan para ulama?

Pertanyaan itu menjadi salah satu pokok bahasan dalam Seminar Peningkatan Kapasitas Pengguna Riset dan Inovasi untuk Masyarakat yang diselenggarakan MUI TV bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan DPR RI di Hotel Millennium Sirih Jakarta, Sabtu (8/3/2026).

Dalam forum tersebut, Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP, hadir sebagai keynote speaker dan menegaskan bahwa kecerdasan buatan harus ditempatkan sebagai alat yang memperkuat penyiaran dakwah, bukan menggantikan otoritas keilmuan agama.

“Artificial Intelligence dapat membantu mempercepat produksi konten, meningkatkan kualitas penyiaran, serta memperluas jangkauan dakwah. Tetapi nilai, akhlak, dan hikmah tetap bersumber dari para ulama,” ujar Hetifah.

Indonesia Menuju Ekosistem Digital 2045

Dalam paparannya, Hetifah mengaitkan perkembangan teknologi tersebut dengan Visi Indonesia Digital 2045, yakni cita-cita menjadikan Indonesia sebagai salah satu kekuatan utama transformasi digital di kawasan Asia Tenggara.

Transformasi ini mencakup tiga dimensi utama: pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital. Berbagai teknologi mutakhir seperti Artificial Intelligence, Internet of Things, blockchain, metaverse, hingga komputasi kuantum diproyeksikan menjadi pilar penting dalam pembangunan digital nasional.

Namun Hetifah menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi. Faktor yang jauh lebih penting adalah kesiapan sumber daya manusia, literasi digital masyarakat, serta regulasi yang mampu menjaga keamanan data dan integritas informasi.

“Transformasi digital harus diiringi dengan kemampuan masyarakat untuk memilah informasi. Tanpa literasi digital yang kuat, teknologi justru dapat memicu penyebaran hoaks, bias algoritma, dan ruang gema informasi yang mempersempit perspektif publik,” katanya.

Perubahan Lanskap Media

Perubahan teknologi juga membawa dampak besar terhadap cara masyarakat mengonsumsi media. Televisi yang selama puluhan tahun menjadi medium utama penyebaran informasi kini mengalami transformasi besar akibat hadirnya internet dan platform digital.

Data yang dipaparkan dalam seminar menunjukkan bahwa sekitar 98,7 persen pengguna internet di Indonesia masih menonton televisi setiap bulan. Namun cara menonton tersebut telah berubah secara signifikan.

Sebanyak 95,8 persen pengguna internet kini menonton televisi melalui layanan streaming, sementara rata-rata waktu menonton mencapai 2 jam 50 menit per hari. Bahkan sekitar 40,6 persen dari total waktu menonton televisi berasal dari platform digital berbasis streaming.

Perubahan tersebut menunjukkan bahwa televisi tidak lagi berdiri sebagai medium tunggal, melainkan bagian dari ekosistem media yang lebih luas, yang mencakup platform digital seperti YouTube, media sosial, hingga layanan over-the-top (OTT).

Bagi dunia dakwah, perubahan ini sekaligus menghadirkan peluang dan tantangan. Dakwah tidak lagi hanya berbicara kepada jamaah di ruang fisik atau pemirsa televisi konvensional, tetapi juga kepada generasi digital yang hidup di ruang virtual.

Antusiasme Tinggi terhadap AI

Indonesia sendiri termasuk negara dengan tingkat penerimaan yang tinggi terhadap teknologi kecerdasan buatan. Survei global menunjukkan bahwa Indonesia menempati posisi keempat di dunia dalam tingkat antusiasme terhadap AI.

Sekitar 87 persen masyarakat Indonesia telah menggunakan AI dalam pekerjaan mereka, sementara 83 persen memanfaatkannya untuk meningkatkan produktivitas.

Generasi muda, terutama Gen Z, menjadi kelompok yang paling aktif menggunakan teknologi ini. Fenomena tersebut membuka peluang besar bagi pengembangan dakwah digital yang lebih relevan dengan karakter generasi masa kini.

Namun Hetifah mengingatkan bahwa antusiasme tersebut juga harus diimbangi dengan kesadaran etis dalam penggunaan teknologi.

AI sebagai Alat, Bukan Otoritas

Dalam konteks dakwah televisi, AI dapat dimanfaatkan untuk berbagai proses produksi dan distribusi konten. Teknologi ini memungkinkan penyusunan naskah berbasis analisis data audiens, otomatisasi proses editing video, pembuatan subtitle secara otomatis, hingga konversi suara menjadi teks untuk keperluan dokumentasi dan arsip dakwah.

AI juga dapat membantu tim produksi memahami tren isu keagamaan yang berkembang di masyarakat sehingga materi dakwah dapat disampaikan secara lebih kontekstual dan responsif.

Di sisi distribusi, konten dakwah kini tidak hanya disiarkan melalui televisi konvensional, tetapi juga melalui berbagai kanal digital seperti YouTube, TikTok, dan platform streaming lainnya.

Namun Hetifah menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi tersebut tidak boleh menggeser otoritas keilmuan dalam agama.

“AI bisa membantu cara dakwah disiarkan. Tetapi AI tidak boleh menggantikan otoritas ulama dalam menafsirkan nilai dan ajaran agama,” katanya.

Tantangan Transformasi Media

Di balik berbagai peluang tersebut, transformasi digital media juga menghadapi sejumlah tantangan yang tidak ringan. Beberapa di antaranya adalah resistensi terhadap perubahan dalam organisasi media, keterbatasan talenta digital, serta kesulitan mengintegrasikan teknologi baru dengan sistem lama yang sudah ada.

Selain itu, isu keamanan data dan privasi juga menjadi perhatian penting dalam pemanfaatan teknologi digital.

Keterbatasan anggaran dan perubahan model bisnis media turut menjadi faktor yang memengaruhi kecepatan transformasi digital di sektor penyiaran.

Karena itu, Hetifah menilai bahwa transformasi digital harus dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan aspek etika, regulasi, dan pengawasan manusia.

Teknologi dan Tanggung Jawab Moral

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, Hetifah menegaskan bahwa manusia tetap harus menjadi pengendali utama teknologi.

AI tidak boleh digunakan secara bebas tanpa pengawasan karena berpotensi menimbulkan manipulasi informasi, penyebaran konten yang menyesatkan, serta bias algoritma yang dapat memengaruhi persepsi publik.

Dalam konteks dakwah, teknologi harus menjadi sarana untuk memperluas kebaikan dan memperkuat nilai-nilai moral di masyarakat.

Seminar tersebut pada akhirnya mengingatkan satu prinsip penting: teknologi dapat berubah dengan cepat, tetapi nilai-nilai moral tidak boleh ikut tergerus oleh perubahan zaman.

Sebagaimana disampaikan dalam penutup forum, Artificial Intelligence adalah alat. Sementara nilai, akhlak, dan hikmah tetap bersumber dari para ulama.

Di tengah arus digitalisasi yang semakin kuat, keseimbangan antara inovasi teknologi dan kedalaman nilai spiritual menjadi kunci agar dakwah tetap relevan sekaligus menjaga otoritas moralnya di era digital.

Exit mobile version